MUI Kampar Gelar Kegiatan Daurah Tadribiyah lil Ifta’

oleh -523 views

Bangkinang Kota – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar menggelar Daurah Tadribiyah Lil Ifta’ (Pelatihan Metode Fatwa) bersama Pondok Pesantren yang ada di Kab. Kampar, hari jum’at-ahad (25-27/11/2022) di Hotel Madinah Bangkinang Kota. Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum MUI Kab. Kampar Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., MA, serta dihadiri oleh anggota Komisi Fatwa dan seluruh peserta yang hadir.

Ketua Umum MUI Kab. Kampar Mawardi Muhammad Saleh menyampaikan, bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk muzakarah, jadi sifatnya interaktif, tidak dari dari satu arah. Diantara doa Nabi adalah agar ilmu selalu bertambah, maka tradisi para ulama adalah tak pernah puas dengan ilmu yang mereka miliki. Seorang ustadz yang memberikan pencerahan kepada masyarakat tak boleh berhenti menambah ilmu tiap hari, tegas Mawardi.

Sementara itu Ketua Komisi Fatwa MUI Kab. Kampar Abuya In Syaher, Lc., ME mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman metode fatwa ulama-ulama klasik dan metode Fatwa MUI, sehingga kita tidak mudah menyalahkan fatwa ulama, toleran dalam menerima perbedaan pendapat para ulama, dan tidak serampangan mengeluarkan fatwa sehingga fatwa tidak justru menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan melahirkan kader-kader ulama yang akan mengisi posisi di Komisi Fatwa MUI.

Kemudian Ketua Panitia H. Jon Kanedi, ME.Sy juga menerangkan bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari Jumat tanggal 25 sampai hari Ahad 27 November 2022. Semua peserta diinapkan, karena kegiatan berlangsung dari pagi sampai malam.

Adapun Pembicara dalam kegiatan ini adalah Dr. KH. Abdurrahman Dahlan, MA (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat), Dr. H. Mawardi M Saleh, Lc., MA (Ketua MUI Kab. Kampar), dan Prof. Dr. H. Akbarizan, Mag., M.Pd (Ketua Umum MUI Kota Pekanbaru). Sedangkan peserta terdiri dari anggota komisi fatwa MUI Kab. Kampar dan utusan dari Pondok Pesantren sebanyak 30 Orang, pungkas Jon Kanedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *