Fatwa MUI tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19 Juli 6, 2020November 13, 2020oleh MUI KAB KAMPAR-175 Dilihat Download – Fatwa MUI tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19 Post Views: 175 Bagikan ini: Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X Menyukai ini:Suka Memuat... Jangan LewatkanMatangkan Persiapan, MUI Kampar Laksanakan Rapat Finalisasi Ijtima’ Ulama IX dan MUSDA VMUI Kampar Gelar Ijtima’ Ulama ke VIII Tahun 2021Fatwa MUI No. 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science co.ltd dan Bio Farma (Persero)Fatwa MUI tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-MuslimFatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial