Perhentian Raja – Suasana Ramadhan yang penuh berkah menjadi momentum istimewa bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Perhentian Raja yang resmi dikukuhkan pada Sabtu, 22 Maret 2025 bertepatan dengan 23 Ramadhan 1446 H. Pengukuhan yang berlangsung di Masjid Raya Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Kampar, Abuya Dr. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., M.A., didampingi Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Kampar, Abuya Marinus, M.Pd.
Dalam sambutannya, Abuya Dr. Mawardi Muhammad Saleh menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran ulama sebagai pembimbing umat. “MUI memiliki tugas besar dalam membina masyarakat, menjaga nilai-nilai keislaman, serta menjadi rujukan dalam berbagai persoalan keagamaan. Kami berharap kepengurusan yang baru ini dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang menjadi wadah bagi para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim, MUI memiliki peran strategis dalam membimbing umat Islam menuju kehidupan yang harmonis dan berlandaskan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. MUI di tingkat kecamatan menjadi garda terdepan dalam memberikan fatwa, membimbing masyarakat dalam pemahaman agama yang moderat, serta menjalin sinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Selain itu, MUI juga berperan dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta berkontribusi dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia. Dengan tantangan zaman yang semakin kompleks, MUI dituntut untuk semakin adaptif dalam menyampaikan dakwah, baik melalui mimbar, media sosial, maupun pendekatan langsung kepada masyarakat.
Momentum Ramadhan yang penuh berkah ini semakin menambah makna pengukuhan, mengingat bulan suci adalah waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen dalam berdakwah dan membina umat. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama, pemerintah setempat, serta masyarakat yang antusias menyambut kepengurusan baru MUI Kecamatan Perhentian Raja. Pengukuhan ini diharapkan semakin menguatkan sinergi antara ulama, umara, dan umat dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.