Bangkinang, 19 Desember 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar serta pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kampar menggelar kegiatan bertajuk “Menggagas MGMP Nahu Sharaf” pada Kamis, 19 Desember 2024. Acara ini diselenggarakan di ruang rapat Kantor MUI Kabupaten Kampar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk narasumber yang kompeten di bidangnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penguasaan ilmu Nahu dan Sharaf sebagai fondasi utama dalam memahami Ulum Syariah, serta meningkatkan kualitas pembelajaran kitab turats atau kitab kuning di pondok pesantren. Hal ini dipandang mendesak mengingat Kabupaten Kampar memiliki lebih dari 100 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah.
Narasumber dan Materi yang Disampaikan
Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama:
- Dr. H. Mawardi M. Saleh, Lc. MA – Beliau membawakan materi bertema “Urgensi Ilmu Nahu Sharaf dalam Penguasaan Ulum Syariah untuk Kaderisasi Ulama.” Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa ilmu Nahu dan Sharaf memiliki peran kunci dalam mencetak kader ulama yang mumpuni. Penguasaan ilmu dasar ini memungkinkan para santri dan alumni pondok pesantren untuk memahami kitab kuning secara mendalam dan komprehensif. Beliau juga menambahkan point ekstra yang penting dalam menyantrikan masyarakat yang tinggal di sekitar pondok pesantren, terlibat sebagai pendukung dalam proses kegiatan pondok pesantren.
- H. Fuadi Ahmad, MAB – Sebagai pemateri kedua, beliau memaparkan tentang “Kebijakan Kemenag dalam Peningkatan Mutu Guru Nahu Sharaf pada Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar.” Kemenag Kabupaten Kampar memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik khususnya dalam bidang ilmu Nahu dan Sharaf melalui berbagai program pengembangan kompetensi guru.
- In Syaher, Lc. MA – Beliau menyampaikan materi bertema “Penyiapan MGMP Guru Nahu Sharaf sebagai Penguatan Pembelajaran Kitab Turats.” Menurutnya, pembentukan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Nahu Sharaf sangat penting sebagai forum kolaboratif untuk meningkatkan efektivitas metode pengajaran kitab kuning di pondok pesantren.
Harapan dan Dukungan
H. Syamsuatir, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Kampar menambahkan bahwa program ini menjadi harapan besar bagi peningkatan kualitas santri dan alumni pondok pesantren di Kabupaten Kampar. “Banyak santri dan alumni pondok yang belum menguasai kitab turats dengan baik. Dengan adanya MGMP Nahu Sharaf ini, diharapkan kualitas pengajaran kitab kuning dapat meningkat, sehingga santri lebih siap menghadapi tantangan di masa depan,” ujar beliau.
Dengan lebih dari 100 pondok pesantren yang tersebar di Kabupaten Kampar, peningkatan mutu pembelajaran ilmu Nahu dan Sharaf dipandang sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan generasi ulama yang berilmu, berakhlak, dan mampu memahami warisan keilmuan Islam secara utuh.
Kegiatan “Menggagas MGMP Nahu Sharaf” ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Seluruh pihak menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah awal dalam membangun sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan Islam, dan para pemangku kepentingan demi kemajuan pondok pesantren di Kabupaten Kampar. (SMH)