
Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar persiapkan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2021. Rapat kerja tahun ini dilaksanakan pada tanggal 05 – 06 Rajab 1442 H atau bertepat dengan tanggal 17 – 18 Februari 2021. Adapun tema yang diangkat adalah “Optimalisasi Peran MUI dalam Memperkuat Kampar sebagai Serambi Makkah (KSM) Provinsi Riau”.
Sesuai dengan arahan ketua umum Dr. H. Mawardi M. Saleh, Lc., MA bahwa seluruh program kegiatan MUI Kampar tahun 2021 mengacu pada “Garis Besar Program Kerja MUI Kab. Kampar periode 2018-2023” yang sudah disusun sejak awal dilantiknya kepengurusan.
Hal ini juga disampaikan oleh sekretaris umum Dr. H. Johar Arifin, Lc., MA pada rapat pra raker lalu yang mengatakan bahwa untuk tahun ini program-program yang disusun mengacu kepada “Garis Besar Program Kerja MUI Kab. Kampar periode 2018-2023”, kemudian dituangkan dalam kegiatan-kegiatan untuk memperkuat citra Kampar Serambi Makkah (KSM).
Selain itu MUI Kampar bersama Pemda Kampar ikut melaksanakan visi ke 6 yaitu: Memperkuat Citra Kampar Sebagai Serambi Makkah Riau yang Religius, Beradat dan Berbudaya. Misi tersebut dituangkan pada 3 Tujuan: (a) Sumber Nilai, Karakter sebagai Penciri Kehidupan Masyarakat; (b) Kualitas Kehidupan Keagamaan dan Bermasyarakat yang Madani; dan (c) Membangun Karakter Generasi Muda, Berakhlak, Beradat dan Berbudaya.
Secara umum, program kerja MUI Kampar tahun 2021 ini adalah sebagai berikut: (1) Mengacu kepada Visi MUI (Terciptanya Kehidupan masyarakat yang baik, Khairu Ummah, zzah Islam dan Rahmatan lil ‘Alamin); (2) Tersosialisasinya Fatwa; (3) Ulama sebagai Qudwah sehinga mampu mengarahkan dan membina umat; (4) Melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, motor penggerak akhlakul karimah; (5) Wadah musyawarah-perwujudan ukhuwah dan persatuan umat.

Pada pelaksanaannya, MUI Kampar juga memiliki program prioritas yang mengacu pada 3 arah, yaitu
Pertama, Penguatan Indikator KSM, yang terdiri dari kegiatan-kegitan: (1) Inventarisir Ulama Kampar (Penerbitan Profil Ulama Kampar); (2) Institusi Ekonomi Berbasis Syariah (Bank Sarimadu, Koperasi dan Bumdes); (3) Peta Dakwah di Kampar melalui pendataan; (4) Galeri Masjid Bersejarah di Kab. Kampar; (5) Sharing program dengan daerah lain untuk memperkuat citra KSM.
Kedua, Penguatan Pemahaman Keislaman/Penguatan KSM, yang terdiri dari kegiatan-kegiatan: (1) Peningkatan SDM Ulama melalui Kaderisasi; (2) Peningkatan SDM Da’i melalui pelatihan/pembinaan; (3) Peningkatan SDM Imam dan Khatib prioritas Masjid Raya Kecamatan dan Masjid Besar Desa; (4) Peningkatan SDM Pengurus MUI Kabupaten/Kecamatan
Ketiga, Penguatan Kualitas Kehidupan Keagamaan umat Islam Kampar, yang terdiri dari kegiatan-kegiatan: (1) Sinergitas Tali Bapilin Tigo; (2) Sinergitas Ormas Islam; (3) Pembinaan Perempuan dan Keluarga; (4) Pembinaan karakter Generasi muda berakhlakul karimah; (5) Pembinaan masyarakat Islam daerah terpencil.