MUI Kampar Hadiri Rapat Bersama DPRD Bahas Fasilitas Masjid

oleh -25 Dilihat

BANGKINANG β€” Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar turut hadir dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar Tahun 2026 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Masjid. MUI Kampar diwakili Sekretaris Umum, Dr. H. Mendra Siswanto, M.Sy., dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda yang berkaitan dengan fasilitasi penyelenggaraan masjid di Kabupaten Kampar. Kehadiran MUI diharapkan dapat memberikan perspektif keagamaan serta masukan yang berkaitan dengan kebutuhan masjid dan perannya di tengah masyarakat.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Kampar, Dr. H. Mendra Siswanto, M.Sy., menyampaikan bahwa keberadaan masjid memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial keagamaan. β€œMasjid memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan terkait fasilitas dan penyelenggaraan masjid perlu memperhatikan kebutuhan serta fungsi masjid secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan Ranperda tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan dan penyelenggaraan masjid di Kabupaten Kampar. Regulasi yang disusun diharapkan mampu memberikan arah dan dukungan yang jelas, sekaligus mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, pengurus masjid, MUI, dan masyarakat.

β€œHarapan kita, Ranperda ini nantinya dapat menjadi landasan yang baik dalam mendukung kemakmuran masjid serta memperkuat sinergi seluruh pihak dalam membangun kehidupan keagamaan di Kabupaten Kampar,” tambah Mendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *