Memahami Qailullah dan Failullah: Etika Tidur bagi Orang Berpuasa

oleh -5 Dilihat

Bulan Ramadan bukan hanya mengajarkan umat Islam untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengatur ritme kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal istirahat dan tidur. Dalam perspektif Islam, waktu tidur memiliki adab dan anjuran tertentu yang sejalan dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Hal ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Johari, MA, saat menjadi narasumber dalam program Tausiah Interaktif “MUI Menjawab” di Radio Swara Kampar 103,8 FM, Kamis (26/2/2026), dengan tema “Fiqih Puasa”. Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa tidur dapat dibagi ke dalam dua kategori utama berdasarkan waktu dan anjurannya dalam Islam.

Pertama adalah tidur qailullah, yaitu tidur sejenak pada siang hari, biasanya sebelum atau sesudah waktu Zuhur. Tidur jenis ini merupakan salah satu kebiasaan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Selain memberi kesempatan bagi tubuh untuk beristirahat, qailullah juga dapat membantu menjaga stamina, terutama bagi orang yang menjalankan ibadah puasa.

Sebaliknya, terdapat pula waktu tidur yang tidak dianjurkan, yang oleh sebagian ulama disebut failullah. Waktu tidur ini merujuk pada tidur setelah salat Subuh dan tidur setelah salat Ashar. Menurut Ustadz Johari, kedua waktu tersebut termasuk waktu yang tidak dianjurkan oleh Nabi SAW. Bahkan dari sisi kesehatan, kebiasaan tidur pada waktu-waktu tersebut juga dinilai kurang baik bagi tubuh.

“Yang dilarang itu, bahkan secara medis juga tidak baik,” ujar Ustadz Johari.

Ia menjelaskan bahwa pada bulan Ramadan sering kali muncul kebiasaan sebagian orang untuk kembali tidur setelah menunaikan salat Subuh, terutama bagi mereka yang tidak memiliki aktivitas pagi. Padahal, kebiasaan ini justru termasuk waktu tidur yang tidak dianjurkan dalam tradisi Nabi.

Oleh karena itu, jika muncul pertanyaan tentang tidur yang dapat bernilai ibadah bagi orang yang berpuasa, maka yang dimaksud adalah tidur qailullah, yaitu tidur singkat sebelum atau sesudah salat Zuhur. Selain mengikuti sunnah Nabi, kebiasaan ini juga membantu menjaga kebugaran sehingga ibadah pada malam hari, seperti salat tarawih dan qiyamul lail, dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Program Tausiah “MUI Menjawab” yang disiarkan oleh Radio Swara Kampar merupakan hasil kerja sama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kampar. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Diskominfo Kampar Lukmansyah Badoe, S.Sos., M.Si bersama Sekretaris Jenderal MUI Kampar Dr. H. Mendra Siswanto, M.Sy pada Kamis (12/2/2026).

Program tausiah interaktif yang dipandu oleh host Ari Amrizal ini menjadi salah satu ruang dialog keagamaan bagi masyarakat. Pendengar dapat berpartisipasi aktif dengan mengajukan pertanyaan melalui sambungan telepon maupun media sosial. Setiap pekan, program ini menghadirkan narasumber dari kalangan ulama MUI Kampar dengan tema pembahasan yang beragam, sehingga diharapkan mampu memberikan pemahaman keagamaan yang lebih luas kepada masyarakat. (ADMIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *