Bangkinang Kota β Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar mengeluarkan seruan penting bagi seluruh umat Islam untuk meningkatkan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina. Melalui surat resmi bernomor: A-10/MUI-K/IV/2025, MUI Kampar menghimbau masyarakat agar bersatu dalam dukungan moral dan spiritual, salah satunya dengan memperbanyak doa serta melaksanakan Qunut Nazilah di dalam salat.
Seruan ini dikeluarkan sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas penindasan dan kekejaman yang terus dialami oleh rakyat Palestina di bawah agresi brutal Zionis Israel. Dalam surat tersebut, MUI Kabupaten Kampar menegaskan bahwa tindakan Israel telah melampaui batas-batas kemanusiaan, sehingga perlu adanya solidaritas nyata dari umat Islam di seluruh dunia, termasuk dari masyarakat Kabupaten Kampar.
Himbauan ini juga sejalan dengan Fatwa Ulama Internasional (International Union of Muslim Scholars) dan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
MUI Kabupaten Kampar menyampaikan tiga poin penting dalam seruannya:
1. Penguatan Persatuan Umat Islam
MUI Kabupaten Kampar mengajak seluruh kaum muslimin untuk mempererat persaudaraan dan menunjukkan dukungan terhadap rakyat Palestina, baik melalui bantuan kemanusiaan yang disalurkan lewat lembaga-lembaga resmi maupun melalui doa-doa untuk kemenangan dan kebebasan mereka.
2. Peran Ulama dan Muballigh
Para ulama dan muballigh dihimbau untuk terus menyuarakan kebenaran serta menggugah kesadaran umat akan kewajiban membantu perjuangan saudara-saudara seiman di Palestina.
3. Pelaksanaan Qunut Nazilah di Masjid-masjid
Semua pengurus masjid dan jamaah diminta untuk melaksanakan Qunut Nazilah sebagai bentuk doa khusus yang memohon perlindungan dan kemenangan bagi rakyat Palestina.
Melalui himbauan ini, MUI Kabupaten Kampar berharap semangat ukhuwah Islamiyah semakin tumbuh di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari kekuatan global umat Islam dalam mendukung kemerdekaan Palestina.