MUI Kampar dan Diskominfo Resmi Teken MoU Program Siaran Ramadhan 1447 H

oleh -48 Dilihat

Sebagai tindak lanjut dari audiensi dan pembahasan program Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kampar secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Aula Studio Radio LPPL Swara Kampar.

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan program siaran Ramadhan 1447 Hijriah yang berkualitas, edukatif, serta sarat nilai-nilai dakwah, guna memberikan pencerahan dan penguatan spiritual bagi masyarakat Kabupaten Kampar selama bulan suci.

Dari pihak MUI Kabupaten Kampar, penandatanganan diwakili oleh Wakil Ketua Umum Abuya In Syahher dan Abuya Mendra Siswanto. Sementara itu, dari pihak Diskominfo Kabupaten Kampar, MoU ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Bapak Lukmansyah Badoe.

Dalam sambutannya, perwakilan MUI Kampar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas syiar Islam melalui media penyiaran publik. MUI berharap program Ramadhan yang akan disiarkan tidak hanya menghadirkan tausiyah dan kajian keislaman, tetapi juga menjawab berbagai persoalan aktual umat dengan pendekatan yang moderat, menyejukkan, dan solutif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar menegaskan bahwa LPPL Swara Kampar sebagai media publik daerah memiliki tanggung jawab untuk menyajikan konten yang informatif dan bernilai positif. Kolaborasi dengan MUI Kampar dinilai sangat tepat dalam memastikan materi siaran Ramadhan memiliki legitimasi keilmuan dan kedalaman substansi keagamaan.

Program siaran Ramadhan yang akan dilaksanakan meliputi ceramah menjelang berbuka puasa, kultum ba’da Subuh, dialog interaktif keagamaan, serta konten edukasi Islam lainnya yang dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik melalui siaran radio maupun kanal digital pendukung.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara ulama dan pemerintah daerah semakin kuat dalam membangun masyarakat Kampar yang religius, berilmu, dan berakhlak mulia, sejalan dengan visi Kabupaten Kampar sebagai daerah yang maju, agamis, berbudaya, berdaya saing, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *