Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar menggelar Pendidikan Da’i Berbasis Desa pada Selasa, 29 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran dan kapasitas da’i desa dalam pembinaan umat di tingkat pedesaan.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H. Fuadi Ahmad, SH., M.A.B, Ketua Umum MUI Kabupaten Kampar Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., MA, serta Wakil Ketua MUI Kabupaten Kampar H. Insyahher, Lc., M.E.I sebagai pemateri, dengan Dr. Paisal, S.Ag., MH bertindak sebagai moderator.
Sebanyak 25 da’i desa mengikuti kegiatan ini pada tahap awal pelaksanaan program, yang merupakan utusan dari empat MUI kecamatan, yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, dan Kuok. Para peserta dibekali penguatan peran da’i sebagai ujung tombak dakwah, penjaga aqidah, ibadah, dan akhlak, serta perekat persatuan umat.

Dalam kegiatan tersebut juga ditegaskan bahwa MUI Kabupaten Kampar bersama Kementerian Agama Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus melanjutkan program Pendidikan Da’i Berbasis Desa secara bertahap dan berkelanjutan. Ke depan, program ini akan diperluas hingga menjangkau desa-desa di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar, sebagai upaya pemerataan pembinaan keagamaan.
Selain itu, kegiatan ini menegaskan peran da’i desa sebagai mitra strategis pemerintah, penghubung antara umat dan pemerintah, serta penggerak dakwah yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui Pendidikan Da’i Berbasis Desa ini, MUI Kabupaten Kampar berharap lahir da’i-da’i desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan masyarakat yang religius, sejahtera, dan berkeadilan.








