Tim Penyusunan Silabus MUI Go To School Paparkan Konsep Penggunaan Media Sosial bagi Siswa

oleh -69 Dilihat

Bangkinang Kota – Tim Penyusunan Silabus MUI Go To School yang dibentuk oleh Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar menggelar pemaparan konsep dan diskusi draf pedoman penggunaan media sosial bagi siswa pada Sabtu, 27 September 2025, bertempat di Sekretariat MUI Kabupaten Kampar.

Tim yang terdiri dari Abuya Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., M.A, Abuya In Syahher, M.A, Abuya Martinus, M.Pd, Abuya Mukhlis, M.M, dan Abuya Said Qosim, S.Ag ini memaparkan rancangan awal silabus yang menitikberatkan pada pemanfaatan media sosial secara sehat, cerdas, dan sesuai dengan nilai-nilai Islami di kalangan pelajar.

Dalam forum tersebut, para anggota tim menyampaikan urgensi hadirnya pedoman penggunaan media sosial di era digital, khususnya untuk generasi muda di Kabupaten Kampar. Media sosial seperti TikTok, YouTube, Instagram, dan platform lainnya, apabila tidak diarahkan dengan baik, berpotensi memberi dampak negatif terhadap pembentukan karakter pelajar.

Diskusi berlangsung interaktif, membahas berbagai aspek mulai dari etika bermedia sosial, perlindungan dari konten negatif, hingga strategi menjadikan media sosial sebagai sarana dakwah dan pengembangan potensi diri siswa.

Harapannya, draf pedoman ini dapat segera difinalisasi dan diterapkan di sekolah-sekolah melalui program MUI Go To School. Dengan demikian, MUI Kabupaten Kampar berperan aktif dalam memberikan panduan praktis sekaligus nilai keislaman dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi di kalangan pelajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *