Bangkinang Kota β Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar melalui Komisi Hukum resmi memulai produksi Podcast Hukum sebagai salah satu inovasi dakwah dan edukasi hukum Islam di era digital. Tapping perdana dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Studio Podcast MUI Kabupaten Kampar.
Podcast perdana ini diawali oleh Ketua Komisi Hukum MUI Kabupaten Kampar, Bapak Nurhadi, SH., MH, dengan mengangkat tema βPeran MUI dalam Deteksi Dini dan Pencegahan Aliran Sesat dan Menyimpang.β Melalui tema ini, MUI Kampar berupaya memperluas jangkauan dakwah sekaligus memberikan edukasi hukum yang aktual dan mudah diakses masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Nurhadi menegaskan bahwa MUI memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk melakukan langkah preventif terhadap munculnya paham dan aliran menyimpang yang berpotensi merusak akidah umat. βPodcast ini diharapkan menjadi sarana edukasi hukum Islam sekaligus pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap paham yang dapat menyesatkan. Dengan memanfaatkan media digital, pesan MUI dapat sampai lebih cepat, luas, dan menyentuh generasi lintas batas,β ujarnya.

Podcast ini diarahkan secara teknis oleh Komisi Infokom MUI Kabupaten Kampar, yang pada saat kegiatan dipimpin oleh Rizki Akbar, serta dipandu oleh Abuya Muhammad Fikriadi sebagai host. Sinergi ini membuat produksi podcast berjalan lebih profesional, komunikatif, dan mudah dipahami masyarakat luas.
Sebagai langkah awal, Podcast Hukum MUI Kabupaten Kampar akan ditayangkan di channel YouTube resmi MUI Kabupaten Kampar, sehingga masyarakat dapat menyimaknya secara mudah kapan pun dan di mana pun.
Program Podcast Hukum ini dirancang sebagai media edukasi reguler yang akan menghadirkan berbagai tema aktual, khususnya terkait hukum Islam, fatwa MUI, dan isu-isu keumatan. Ke depan, podcast ini juga akan melibatkan tokoh-tokoh MUI, praktisi hukum, serta akademisi untuk memperkaya perspektif dan memberikan pencerahan kepada umat.
MUI Kabupaten Kampar melalui Komisi Hukum dan Komisi Infokom berkomitmen menjadikan podcast ini sebagai wadah dakwah hukum Islam yang santun, moderat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menghadirkan MUI yang lebih dekat dengan umat di era digital.









