XIII Koto Kampar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan XIII Koto Kampar sukses menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) pada Sabtu, 15 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala KUA, Kepala Desa se-Kecamatan, Pimpinan Pondok Pesantren, Tokoh Tarekat Naqsyabandiyah, Pengurus Masjid se-Kecamatan, serta para tokoh masyarakat. Dalam Muscam ini, Dr. Dasril Amali, S.H.I., M.H. terpilih sebagai Ketua MUI XIII Koto Kampar, didampingi oleh Dendiono, S.H.I. sebagai Sekretaris, dan Eko Okta Abriyanto, S.H., M.H. sebagai Bendahara.
Muscam diawali dengan Laporan Program atau Kegiatan MUI XIII Koto Kampar yang Telah Berjalan
Dalam laporan pertanggungjawaban, disampaikan berbagai capaian yang telah diraih selama masa kepengurusan. Beberapa program unggulan yang telah berhasil dijalankan antara lain:
- Menjalin kerja sama erat dengan KUA, Camat, dan Kepala Desa untuk mendukung program keumatan.
- Melakukan dakwah ke desa-desa terpencil seperti Desa Balung dan Desa Siasam guna memperkuat syiar Islam.
- Menggelar dua kali Ijtima’ dengan membahas Fiqh Qurban dan Fiqh Zakat bersama Ketua Umum MUI Kabupaten Kampar, yang hasilnya sangat dirasakan oleh masyarakat.
- Mendorong Gerakan Sholat Subuh Berjamaah sebagai bentuk penguatan nilai spiritual di tengah masyarakat.
- Mengadakan pembinaan remaja masjid setiap malam tahun baru Islam untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap agama.
- Mengatur jadwal khatib Jumat bagi 22 masjid yang ada di kecamatan agar dakwah lebih terstruktur dan merata.
- Berharap pengurus baru lebih fokus dalam menjalankan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di tengah masyarakat.
Sambutan Kepala KUA: Peran MUI dalam Menyelesaikan Permasalahan Umat
Kepala KUA Kecamatan XIII Koto Kampar Abuya Apri Husni dalam sambutannya mengapresiasi kinerja MUI yang telah berhasil menghadirkan program-program bermanfaat bagi umat. “Alhamdulillah, masyarakat kini semakin mengenal MUI karena berbagai program yang telah dilaksanakan sangat menyentuh permasalahan umat,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara MUI dengan KUA, Camat, dan Pemerintah Desa untuk semakin memperkuat peran MUI dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Salah satu harapan yang disampaikan adalah agar MUI dapat berperan lebih aktif dalam memberikan kepastian hukum terkait kasus talak tiga di masyarakat. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat banyaknya kasus perceraian yang dihadapkan pada keputusan pengadilan yang menetapkan talak satu, sementara dalam pemahaman masyarakat dianggap sebagai talak tiga.
Arahan Abuya Muhibbul Thibri yang Mewakili Ketua Umum MUI Kabupaten Kampar
Dalam kesempatan ini, Abuya Muhibbul Thibri yang mewakili Ketua Umum MUI Kabupaten Kampar memberikan arahan penting kepada pengurus MUI XIII Koto Kampar, di antaranya:
- Pengurus harus menjaga ruh keikhlasan dalam berdakwah agar dakwah tidak terhenti.
- Kepedulian terhadap dakwah Islam harus terus dijaga agar syiar agama tetap berkembang.
- Tantangan dakwah ke depan semakin berat, sehingga MUI harus lebih responsif, terutama terhadap penyelewengan ajaran Islam.
- MUI bertugas menjaga persatuan dan kesatuan umat, menjaga kedamaian, serta memperkokoh sikap toleransi.
- MUI adalah mitra pemerintah dalam membangun masyarakat, terutama dalam bidang keagamaan.
- Pengurus MUI harus dikenal dekat oleh setiap masyarakat lewat program-program yang menyentuh masyarakat.
- MUI Kecamatan XIII Koto Kampar diharapkan menjadi percontohan bagi MUI kecamatan lainnya.
Dengan kepemimpinan yang kembali dipercayakan kepada Dr. Dasril Amali beserta jajaran pengurus, diharapkan MUI XIII Koto Kampar semakin berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran beragama di tengah masyarakat serta memperkokoh sinergi dengan seluruh elemen yang ada demi mewujudkan kehidupan umat yang lebih harmonis dan berkualitas.