Siak Hulu, 13 Februari 2025 – Dengan penuh semangat kebersamaan dan komitmen membangun umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu sukses menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) 2025 di Kantor Camat Siak Hulu, Kamis (13/2). Musyawarah ini tidak hanya menjadi ajang pergantian kepengurusan, tetapi juga momentum memperkuat peran ulama dalam membimbing masyarakat.
Hadri dalam Muscam ini Sekretaris III MUI Kabupaten Kampar, Abuya Rahmat Ilahi, Lc., M.A., yang mewakili Ketua Umum MUI Kampar. Dalam sambutannya Abuya Rahmat Ilahi, Lc., M.A., menekankan bahwa MUI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga moralitas dan memberikan solusi keagamaan yang bijaksana di tengah berbagai tantangan zaman.
Hasil musyawarah menetapkan H. Azmin Tamin Aminullah, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua MUI Kecamatan Siak Hulu yang baru. Ia akan didampingi oleh Syukron Rangkuti, S.Pd.I sebagai Sekretaris dan Suhardi, S.Pd sebagai Bendahara. Kepengurusan ini diharapkan mampu membawa MUI Kecamatan Siak Hulu ke arah yang lebih progresif dalam membina umat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Camat Siak Hulu, Irwansyah, S.STP, yang diwakili oleh Amriyal, S.Sos, serta Kapolsek Siak Hulu, Kompol Fauzi, S.H., M.H..
Tak ketinggalan, Kepala KUA Siak Hulu, Edi Rahmat, S.Ag., M.H., yang diwakili oleh Alaidin, M.Sy, serta Ketua MUI Kecamatan Siak Hulu sebelumnya, Dr. M. Yusuf Ahmad, M.A turut memberikan restu dan harapan bagi kepengurusan baru.
Para kepala desa se-Kecamatan Siak Hulu juga hadir, termasuk Sekretaris Desa Pandau Jaya, Ustad Samsudin Nasution, S.Pd.I, yang mewakili Kepala Desa Pandau Jaya. Tak kalah penting, acara ini juga dihadiri oleh para pemimpin pondok pesantren seperti Buya Ahmad Mantiq dari Ponpes Teknologi dan Buya Syahrofi, B.A. dari Ponpes Ukhuwah Islamiyah, serta alim ulama dan sekitar 50 tamu undangan lainnya.
Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, kepengurusan baru MUI Kecamatan Siak Hulu siap melangkah dan berkhidmat untuk umat. Muscam ini menjadi tonggak awal dalam mewujudkan masyarakat yang lebih religius, rukun, dan harmonis di bawah bimbingan ulama.