Bangkinang Kota, 18 Februari 2025 – Setelah sempat cuti dari jabatannya untuk mengikuti kontestasi Pilkada Provinsi Riau sebagai calon Wakil Gubernur, kini Abuya Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., MA secara resmi kembali aktif sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar. Pengaktifan kembali ini tertuang dalam Surat Keputusan MUI Provinsi Riau Nomor Kep-43/DP-P.IV/II/2025 yang dikeluarkan pada 18 Februari 2025.
Keputusan ini menegaskan bahwa mulai tanggal tersebut, Abuya Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh kembali menjalankan amanahnya sebagai pemimpin lembaga ulama di Kabupaten Kampar. Pengaktifan kembali ini disambut dengan penuh suka cita oleh para pengurus MUI, tokoh agama, serta masyarakat yang selama ini merasakan manfaat dari bimbingan dan kepemimpinan beliau.
Disela-sela Kegiatan yang padat, Abuya Mawardi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali memimpin MUI Kabupaten Kampar. “Saya menganggap ini sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. InsyaAllah, kita akan terus berjuang bersama dalam membimbing umat dan menjaga nilai-nilai Islam di Kabupaten Kampar,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kepemimpinan Abuya Mawardi selama ini dikenal dengan pendekatan yang santun, tegas, dan berorientasi pada kemajuan umat. Sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Kampar, ia berkomitmen untuk terus memperkuat peran MUI dalam membangun harmoni umat beragama, meningkatkan pemahaman keislaman, serta mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Masyarakat dan jajaran MUI Kabupaten Kampar menyambut baik kembalinya beliau, mengingat dedikasi dan kiprah Abuya Mawardi yang telah banyak memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dakwah Islam di daerah tersebut. Pengaktifan kembali ini diharapkan semakin menguatkan peran MUI dalam memberikan bimbingan dan fatwa yang maslahat bagi umat Islam di Kabupaten Kampar.
Dengan semangat baru dan dukungan dari berbagai pihak, Abuya Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., MA siap melanjutkan perjuangannya dalam meneguhkan peran MUI sebagai pelayan umat dan mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan yang harmonis dan berkeadaban.