Bangkinang – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, Abuya Mawardi Saleh mendapat kehormatan menjadi Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Nasional ke XXVI yang diselenggarakan di Provinsi Maluku Utara dari tanggal 14 – 23 Oktober 2021.
STQ Nasional ke XXVI tahun 2021 diikuti oleh perwakilan dari setiap provinsi yang ada di Indonesia. Dalam keterangan pers, panitia pusat STQ Nasional ke XXVI Tahun 2021 Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa jumlah peserta STQ Nasional ke XXVI ini diikuti oleh 589 peserta dan dewan hakim yang berjumlah 60 orang.
Adapun cabang musabaqah yang diperlombakan ada empat cabang yakni Cabang Tilawah Al-Qur’an, Cabang Hifzhil Qur’an, Cabang Tafsir Al-Qur’an dan Cabang Hadis untuk putra-putri. Abuya Mawardi Saleh mendapat kehormatan menjadi Dewan Hakim I cabang Tafsir Bahasa Arab. Sedangkan yang bertindak sebagai ketua dewan hakim adalah Almukarram Prof. Dr. H. Said Agil Husin Al Munawar, MA.
Abuya yang juga merupakan koordinator divisi dewan hakim Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Riau ini juga pernah menjadi Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional ke XXVII Tahun 2018 di Sumatra Utara. “keikutsertaan sebagai dewan hakim STQ Nasional ke XXVI ini adalah suatu kehormatan bagi saya dan pengurus LPTQ Provinsi Riau”, ucapnya
STQ Nasional ke XXVI ini dibuka oleh menteri agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas yang mewakili Presiden Republik Indonesia. Acara pembukaan dipusatkan di halaman Masjid Raya Shaful Khairat, Kota Sofifi, Maluku Utara (Malut), Sabtu (16/10/21) malam. Tema yang diangkat pada STQ Nasional ke XXVI adalah “Melalui STQ Nasional, Kita Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Nilai–nilai Al-Qur’an untuk Mewujudkan Generasi Milenial Qur’ani yang Unggul menuju Indonesia Hebat dan Maju“. (AP)