MUI Kampar Gelar Temu Ramah Moderasi, Hasilkan Empat Komitmen Lintas Agama

oleh -37 Dilihat

Bangkinang, 1 September 2026 – Komisi Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar sukses menyelenggarakan kegiatan “Temu Ramah Moderasi” pada Selasa (1/9/2026). Acara yang berlangsung di Pondok Ikan Bakar Gadis Kecil Salo ini mempertemukan utusan dari umat Islam, Kristen, dan Katolik guna mempererat tali persaudaraan antarumat beragama di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting lintas instansi dan agama. Dari jajaran MUI Kampar, hadir Ketua MUI Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., M.A., Wakil Ketua Insyahher, Lc., M.E.I., serta Sekretaris Umum Dr. H. Mendra Siswanto, M.E.Sy. Turut hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kampar Dr. Erizon Efendi, M.A., Kepala TU Kankemenag H. Fadhil, M.M., dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kampar H. Suhaili. Dialog kebangsaan ini dipandu secara interaktif oleh moderator Ahmad Balian, S.H.I., M.A.

Dalam pemaparannya, Ketua MUI Kabupaten Kampar, Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, menegaskan kesepakatan untuk menggunakan istilah “Moderasi Beragama” dan bukan “Moderasi Agama”. Ia menjelaskan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi hak beragama bagi seluruh manusia. Meski demikian, meyakini agama sendiri sebagai sebuah kebenaran absolut tetaplah menjadi kewajiban bagi setiap pemeluknya.

Lebih lanjut, Dr. Mawardi mengambil contoh keteladanan Rasulullah SAW saat memimpin masyarakat berbeda agama melalui Piagam Madinah. “Moderasi beragama harus dijalankan dengan prinsip keadilan, proporsional, keseimbangan, dan toleransi,” paparnya. Untuk mewujudkan kehidupan yang moderat di Kampar, ia menggagas pendekatan “5T”, yakni Ta’awwun (tolong-menolong), Teguh dalam menjalankan agama dan menguatkan akidah, Toleran terhadap perbedaan, Tabayyun (kritis dan teliti terhadap informasi), serta Tawaddu’ (rendah hati).

Dari perspektif umat Katolik, Penyuluh Katolik Romsadi Tomanggor menyampaikan bahwa cinta kasih kepada sesama adalah ajaran utama agama Katolik. Ia mengingatkan pentingnya komitmen kebangsaan untuk menjaga persatuan di dalam keberagaman. “Adanya perbedaan bagaikan bunga yang beraneka warna, namun saling mendukung untuk menciptakan suasana yang indah,” ujarnya. Hal senada diungkapkan oleh Penyuluh Kristen, Sandro Sianturi, yang secara lugas menekankan tentang betapa indahnya hidup dalam kebersamaan.

Terkait kondisi sosial di lapangan, Ketua FKUB Kampar H. Suhaili mencatat bahwa konflik antarumat beragama di Kabupaten Kampar tergolong minim dan sangat mudah diselesaikan. Namun, ia memberikan catatan khusus bahwa potensi konflik internal (inter) umat beragama justru memerlukan perhatian lebih agar tidak memicu masalah di masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh penyuluh agama dapat memaksimalkan fungsinya sebagai perekat persaudaraan.

Menyambung pernyataan tersebut, Kepala Kankemenag Kampar Dr. Erizon Efendi menyoroti esensi kedamaian. Menurutnya, kedamaian hanya dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat memiliki komitmen untuk saling menerima perbedaan. “Jadikan perbedaan sebagai perekat, bukan pemecah,” tegas Erizon.

Sebagai konklusi dari dialog tersebut, Temu Ramah Moderasi ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, melainkan berhasil merumuskan empat poin komitmen bersama yang disepakati seluruh hadirin. Keempat kesepakatan tersebut meliputi:

  1. Menjaga Agama: Berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas beragama masing-masing pemeluknya.
  2. Menjaga Persaudaraan: Merawat persaudaraan lintas iman, termasuk persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.
  3. Menjaga Lisan dan Tulisan: Menahan diri dari ucapan maupun provokasi tekstual yang dapat merusak kerukunan.
  4. Membangun Ruang Dialog Berkelanjutan: Memastikan komunikasi antarumat beragama tidak terputus dan terus dibina.