MUI Kabupaten Kampar Gelar Muzakarah Ekonomi Islam: Perancangan Bisnis yang Rasional dan Valid

oleh -98 Dilihat

Bangkinang Kota — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah. Pada Selasa, 23 September 2025, MUI Kampar menyelenggarakan Muzakarah Ekonomi Islam dengan tema “Perancangan Bisnis untuk Membuat Proposal (Gambaran Kegiatan) Bisnis yang Rasional dan Valid”. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Pondok Pesantren Muallimin Kumantan, Bangkinang Kota.

Muzakarah ini merupakan tindak lanjut dari program tahun sebelumnya, yaitu FGD Pengembangan Owner UMKM Berbasis Syariah, yang mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha kecil dan menengah. Melalui kesinambungan kegiatan ini, MUI Kampar berupaya memberikan panduan praktis sekaligus penguatan konsep bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga para pelaku usaha tidak hanya mampu menyusun proposal usaha yang terstruktur, tetapi juga memiliki daya saing dan keabsahan dalam perspektif ekonomi Islam.

Hadir sebagai narasumber dalam muzakarah ini sejumlah tokoh dan akademisi yang kompeten di bidang ekonomi Islam, yaitu:

  1. Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., MA
  2. Deni Aslem, M.EI (Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Kabupaten Kampar sekaligus pemateri)
  3. H. Mardailis Dahlan, MM
  4. H. Rahmat Ilahi, Lc., MA

Dalam pemaparannya, para pemateri menekankan pentingnya perencanaan bisnis yang realistis, terukur, serta memenuhi prinsip syariah. Mereka juga memberikan arahan teknis tentang bagaimana menyusun proposal usaha yang valid, mulai dari analisis pasar, manajemen risiko, hingga aspek etika bisnis Islami.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Kabupaten Kampar, Deni Aslem, M.EI, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat peran UMKM dalam pembangunan ekonomi daerah dengan pendekatan syariah. “Kami ingin mendorong para pelaku usaha untuk tidak hanya berpikir untung-rugi, tetapi juga memperhatikan keberkahan dan kebermanfaatan usaha bagi masyarakat luas,” ungkapnya.

Dengan adanya muzakarah ini, diharapkan para peserta—yang terdiri dari pengusaha muda dan pemilik UMKM dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam menyusun perencanaan bisnis secara lebih profesional, sehingga usaha yang dijalankan memiliki arah, keberlanjutan, dan selaras dengan nilai-nilai Islam.

MUI Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program serupa, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi yang sehat, produktif, dan Islami di Bumi Serambi Mekkah Riau.