MUI Kab. Kampar Adakan FGD Penyusunan Naskah Akademik “Rancangan Kebijakan Publik” Kampar Serambi Makkah

oleh -535 views

Bangkinang Kota  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, melalui Komisi Pengkajian, Hukum dan Perundang-undangan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Kebijakan Publik “Kampar Serambi Makkah” (KSM) Tahap I, hari Ahad (25/10/2020) di Sekretariat Kantor MUI Kampar Kompleks Markaz Islamic Centre Kabupaten Kampar.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua MUI Kampar, yang juga merupakan Imam Besar Masjid Jami’ Al-Ihsan Markaz Islamy Kab. Kampar Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh Lc., MA. Turut juga hadir Sekretaris Umum Dr. H. Johar Arifin Lc., MA, Bendahara Umum H. Mendra Siswanto, M.Sy, wakil Ketua DPRD Kab. Kampar Repol SAg, Suhaili Husein, SH Datuk Bandaro Mudo, H. Sawir, SP., M.Si Datuk Tandiko, Dr. Mahmuzar, M.Hum dan undangan lainnya.

Dalam acara tersebut Mawardi mengatakan, Kegiatan FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Kebijakan Publik “Kampar Serambi Makkah” (KSM) Tahap I dilaksanakan dalam rangka merumuskan konsep bagaimana Negeri Kampar ini bisa sebagai “Serambi Makkah Provinsi Riau”, bukan sekedar namanya saja, ungkapnya. 

Oleh karena itu, konsepnya harus jelas. Dalam mewujudkan hal tersebut, pada hari ini kita bersama pihak-pihak terkait mengkaji konsepnya, kita mencoba untuk merumuskanya, dengan harapan nantinya bisa menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), dan nilai-nilai keislaman di Negeri Kampar yang kita cintai ini bisa membumi atau terwujud dalam kehidupan sehari-hari, harap Mawardi. Kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Kebijakan Publik “Kampar Serambi Makkah” (KSM) Tahap I tersebut berlangsung cukup alot, karena berbagai pemikiran muncul dari para peserta. Pemikiran dan gagasan tersebut ditampung dan dijadikan bahan untuk konsep dalam mewujudkan Kampar sebagai Negeri Serambi Makkahnya Riau.